OJK Harap Debitur Mampu Bayar Kredit Sesuai Kewajibannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 18:42 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap debitur yang masih punya kemampuan membayar tetap melaksanakan kewajibannya di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"ehingga masih terdapat ruang bagi bank/perusahaan pembiayaan untuk mengoptimalkan debitur yang lebih membutuhkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Saat ini OJK proaktif memberikan masukan dalam menyiapkan segala peraturan pelaksanaan yang akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah dan langkah implementasinya.

Baca Juga: Pelonggaran Kredit, OJK Beri Ruang Gerak Bank dan Leasing 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya