JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai sudah waktunya turun. Karena indikator penghitungnnya sudah mengalami penurunan utamanya harga minyak mentah dunia.
Bahkan menurut, Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini, penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah sangat mendesak. Sebab, di tengah pandemi virus corona, masyarakat membutuhkan stimulus, salah satunya harga BBM.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait harga BBM dan perhitungan harga seharusnya, Minggu (19/4/2020):
1. Pemerintah Abaikan Kepercayaan Konsumen
Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini mengatakan, penyesuaian harga BBM naik ataupun turun harus mengikuti kesepakatan awal yang telah berjalan yaitu setiap periode dua minggu sekali, sehingga tidak menghilangkan kepercayaan konsumen dalam hal ini masyarakat pada pemerintah, yang selama ini dilakaukan pada tanggal 1 atau 15.
“Apalagi sekarang sudah harusnya turun sejak sebulan lalu, sehingga kewajiban menurunkan harga BBM sudah sangat mendesak,” ujarnya.
2. Parameter Hitungan Harga BBM
Parameter pembentuk harga BBM menunjukan bahwa harga sudah bisa dilakukan. Bila menggunakan paramater baru yang sedang terjadi, yaitu USD senilai Rp16.000 dan harga minyak USD35 per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp3.500, ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan PPn maka bisa menjadi Rp4.500,
"Bila ditambah keuntungan Pertamina 10% maka akan menjadi seharga Rp5.000,” tutur Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini.
3. Harga BBM Mestinya Hanya Rp5.500 per Liter
Untuk menjaga kelangsungan tugas Pertamina dalam menjalankan sprogram BBM Satu Harga sampai ke pelosok ditambah menutupi penurunan pendapatan di sisi hulu. Maka masih pantas ditambah lagi dengan nilai Rp500 sampai 1.000 per liter BBM.
Artinya harga yang dijual ke masyarakat Rp5.500 sampai Rp6.000 adalah harga yang sudah memasukan segala mancam aspek sehingga Pertamina mendapat perlindungan dan masyarakat juga membeli dengan harga yang wajar dan masih terjangkau<” ujarnya.
Sebagai perbandingan, saat ini di negara tetangga Malaysia harga Ron 95 (Pertamax) adalah 1,25 Ringgit atau setara dengan Rp4.500 per liter. Jadi wajar kalau di Indonesia dijual dengan harga Rp5.500.