Jam Kerja PNS Selama Puasa Ramadan Disesuaikan, Masuk Pukul 08.00 WIB Pulang 15.00 WIB

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 20 April 2020 13:32 WIB
Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadan. (Foto: Okezone.com)
Share :

b. Jumat jam kerja 08.00-15.30

Waktu istirahat jam 11.30-12.30

Baca Juga: Ingat! PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan kerja 6 hari kerja:

a Senin-Kamis dan Sabtu jam kerja 08.00-14.00

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya