"Yang masih dimatangkan dan presiden mengarahkan untuk segera, program pemulihan ekonomi Rp150 triliun dana ada di below the line ini dimatangkan oleh BI termasuk prorgam dilakukan. Jika nanti bisa digunakan pos pembiayaan dan pembicaraan kebutuhan likuiditas akibat perbankan penundaan biaya pokok dan bunga dan lain-lain itu akan dijaga secara hati hati oleh OJK, BI dan kami. Backup Rp150 triliun yang kami hitung," katanya.
Menurut Sri Mulyani, pihaknya selalu memonitoring pemberian insentif ke dunia usaha agar tidak terjadi PHK.
"Ke pelaksanaan insentif ini tujuannya dikatakan Menko mereka bisa bertahan dan diharapkan tidak PHK dan bangkrut. Jika insentif restruktruring sebabkan kredit macet maka kami dengan OJK akan buat rambu. Pertama jika kredit terkena covid, dan selama ini baik baik sebelum covid, setelah covid alami kesulitan," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)