JAKARTA- Kementerian Perhubungan tengah menyusun regulasi larangan mudik dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Larangan mudik berlaku mulai 24 April hingga Lebaran H+2 dengan tetap melihat perkembangan penyebaran covid-19.
Lalu apakah jalan tol akan ditutup sementara dengan adanya larangan tersebut?
Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano menyebut arahan dari pemerintah tak ada penutupan jalan tol tapi pembatasan. Namun, Jasa Marga masih menunggu regulasinya yang akan disampaikan segera oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kami siap melaksanakan arahan pemerintah. Untuk teknisnya kami akan kordinasi dengan Kemenhub dan Korlantas Polri," ujar dia pada telekonferensi di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya sedang melakukan kegiatan survei yang dilakukan oleh semua pihak terkait pada titik-titik cek poin. Namun Jasa Marga masih menunggu laporan dari lapangan langsung. Di mana dari arah barat di ruas Tangerang, selatan di ruas Jagorawi dan di timur ini belum dapat secara persis.
"Jadi kami akan menyiapkan dukungan personil maupun sarana perlengkapan lalu lintas," ungkap dia.
Menurut dia, sebelum adanya larangan mudik dari Presiden Jokowi, Jasa Marga sudah cukup intensif untuk mengimbau masyarakat tidak mudik.
"Hal tersebut sejalan dengan dukungan kami terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 dengan melakukan himbauan rutin kepada masyarakat untuk tetap bekerja, belajar, beribadah dari rumah," tandasya.
(Dani Jumadil Akhir)