AS Perketat Aturan Pinjaman Darurat untuk Bisnis Kecil

, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 16:22 WIB
Dolar (Reuters)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat aturan mengenai program pinjaman darurat untuk bisnis kecil. Perusahaan-perusahaan besar diberi waktu dua minggu untuk mengembalikan dana yang mereka terima dari pinjaman darurat untuk bisnis kecil tersebut.

Perusahaan-perusahaan besar yang secara tidak layak menerima dana dalam Program Perlindungan Upah (PPP) memiliki waktu hingga 7 Mei untuk mengembalikan dana tersebut kepada Kantor Usaha Kecil AS (SBA), demikian pernyataan Departemen Keuangan dalam pedoman yang diperbarui.

 Baca juga: Imbas Covid-19, Pasokan Pangan di AS Tersendat

Kebijakan itu menyusul kemarahan atas berita bantuan yang sedianya diperuntukkan bagi bisnis kecil dan para pekerjanya, yang dalam waktu dua minggu kehabisan dana, diberikan sebagai pinjaman kepada perusahaan-perusahaan besar, termasuk beberapa di antaranya yang terdaftar di pasar saham.

Pemohon program itu "harus menyatakan dengan itikad baik bahwa permintaan pinjaman PPP mereka diperlukan," kata pedoman itu, tetapi terserah kepada perusahaan, bukan bank untuk menentukan apakah mereka bisa mengakses sumber pendanaan lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya