Evaluasi PSBB Jabodetabek, 90% Kendaraan Pribadi Patuh Aturan

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 25 April 2020 17:17 WIB
Mobil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait pelaksanaan protokol PSBB yang dilakukan di berbagai wilayah di Jabodetabek sejak 16 hingga 22 April 2020 diketahui tingkat kepatuhan rata-rata mencapai di atas 90%.

“Kepatuhan di atas 90% meliputi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum,” kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (25/4/2020).

Terhadap yang tidak patuh sejauh ini diberlakukan sanksi teguran agar yang bersangkutan mentaati protokol kesehatan yang berlaku

Sebelumnya, kendaraan pribadi ataupun angkutan umum perkotaan di Jabodetabek tetap dapat melintas antar wilayah di dalam Jabodetabek, karena Jabodetabek sebagai daerah teraglomerasi secara keseluruhan telah berstatus PSBB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya