Kemendag Terima 127 Aduan soal Belanja Online

Giri Hartomo, Jurnalis
Minggu 26 April 2020 12:27 WIB
Belanja Online (Foto: Shutterstock)
Share :

“Penyelesaian pengaduan yang telah dilakukan berupa penggantian barang pelaku usaha dan atau mengembalikan dana secara tunai,” ujar Veri.

Veri menegaskan,Kemendag melakukan berbagai upaya melindungi konsumen dalam perdagangan daring ini, di antaranya melalui penyebarluasan iklan layanan masyarakat terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berbelanja secara daringdan edukasi terkait hak-hak konsumen, seperti melaksanakangelar wicaradan kegiatan penyelesaian pengaduan.

Pengaduan konsumen untuk permasalahan niaga elektronik dapat dilakukan melalui WhatsApp:085311111010, surel: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, hotline: 0213441839, situs web: www.siswaspk.kemendag.go.id, atau datang langsung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya