3 PNS Tewas dalam Menangani Covid-19 Raih Kenaikan Pangkat Anumerta

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 27 April 2020 11:28 WIB
Covid-19 (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tiga PNS tenaga medis yang meninggal dalam melaksanakan tugas kedinasan penanganan covid-19 telah memenuhi kriteria tewas.

"Pertimbangan teknis pensiun anumerta untuk 3 PNS yang dinyatakan tewas sudah kami sampaikan ke instansi untuk segera diterbutkan surat keputusan pensiun anumerta oleh pejabat pembina kepegawaian," kata Deputi bidang Mutasi BKN Aris Windiyanto dilansir dari laman BKN, Senin (27/4/2020).

 Baca juga: Seleksi Terbuka Pejabat Pemerintah, Wawancara Dilakukan melalui Video Conference

Rencananya, surat keputusan pensiun anumerta tersebut akan diseragkan bersamaan dengan piagam penghargaan dan santunan tewas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya