3 PNS Tewas dalam Menangani Covid-19 Raih Kenaikan Pangkat Anumerta

Widi Agustian, Jurnalis
Senin 27 April 2020 11:28 WIB
Covid-19 (Okezone)
Share :

 Baca juga: Ini Sanksi untuk PNS yang Masih Bandel Mudik di Tengah Covid-19

Penghargaan yang akan diberikan yakni kenaikan pangkat setingkat lebh tinggi, piagam perhargaan dan santunan yang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi ASN.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya