JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan UMKM sudah bisa memanfaatkan stimulus yang disiapkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pengusaha Ultra Mikro yang Tidak Terjangkau Perbankan Bakal Diberikan Program Khusus
Keringanan yang diberikan kepada debitur perbankan adalah penundaan sampai dengan 1 tahun dan penurunan bunga. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan yang mengatur secara umum pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan sebagai akibat dampak dari persebaran virus covid-19.
"UMKM sudah tercover dalam program stimulus ini, relaksasi pinjaman 6 bulan subsidi dan juga soal pajak," kata dia dalam telekonferensi, Rabu (29/4/2020).
Menurut Teten, semua UMKM sudah tercover hingga keadaan ekonomi membaik. Beberapa sektor UMKM yang sekarang terganggu saya kira bisa pembiayaan yang mudah.
"Selain relaksasi pinjaman kan juga ada penambahan modal kerja baru. jadi bisa aktivasi lagi ketika peluang usahanya ada," imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)