Menurut Suharso, adanya perubahan pada RKP ini juga imbas dari adanya virus corona. Sebab, adanya virus corona memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan nasional yang pada akhirnya mempengaruhi pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024.
Pandemi ini juga cukup mengejutkan telah membuat koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di 2020 dan berpengaruh di tahun 2021. Itu terjadi dikarenakan berkurangnya pembiayaan pembangunan di tahun 2020 akibat pengalihan pembangunan penanganan Covid-19.
"Pandemi virus karena telah memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan nasional hal ini berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024 koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam di tahun 2020 dan berpengaruh di tahun 2021," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)