JAKARTA - Dua karyawan Pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) meninggal karena virus Corona atau Covid-19. Hal ini menyebabkan 98 pekerjanya positif terindikasi virus tersebut.
Hal ini membuat perusahaan tersebut melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2. Di mana telah berlaku sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Baca juga: Sampoerna Tutup Pabrik di Jatim Imbas 2 Pekerja Meninggal karena Covid-19
Namun bagaimana nasib para pekerja?
Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas.
"Antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi: karyawan yang terdampak; Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri; dan Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (1/5/2020).