JAKARTA - Pemerintah akan membuka kembali seluruh moda transportasi mulai besok. Termasuk transportasi yang keluar masuk dari wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah sekalipun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, seluruh transportasi bisa kembali beroperasi asalkan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Misalnya adalah harus menggunakan masker, harus menyediakan wastafel di tempat yang sering dilalui penumpang untuk cuci tangan, mengatur jarak, hingga menyiapkan handsanitizer.
Baca juga: DPR Panggil Dirut Garuda hingga ASDP Bahas Dampak Covid-19
"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, Kereta Api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan, rencananya operasinya mulai besok 7 Mei dengan orang-dengan khusus," ujarnya dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (6/5/2020).
Selain itu lanjut Budi, orang yang berpergian juga akan dibatasi dan disesuaikan kriteriannya. Nantinya, kriteria tersebut akan diatur oleh tim gugus tugas penanganan covid-19 dan juga Kementerian Kesehatan.