Menhub Sebut Mudik dan Pulang Kampung Sama

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2020 15:26 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait definisi mudik dan pulang kampung.

Budi justru berpendapat jika pulang kampung dan mudik memiliki artian yang sama. Oleh karena itu dirinya meminta kepada semua pihak untuk mengakhiri polemik tersebut.

"Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi, itu sama, jangan membuat ada perbedaan," ujarnya dalam rapat virtual, Rabu (6/5/2020).

Menurut Budi, dalam berbagai kesempatan Presiden Joko WIdodo selalu mengingatkan agar tidak mudik dan pulang kampung. Karena menurutnya keduannya bisa mengakibatkan virus corona bisa menyebar ke dareah-daerah.

Baca Juga: Transportasi Dibuka Lagi, Ini Kriteria Warga yang Boleh Bepergian

"Berulang-ulang dalam sidang kabinet jangan pulang kampung, please jangan interprestasikan satu bahasa dengan bahasa yang lain untuk sehingga mendasarkan orang itu bisa pulang," jelasnya.

Menurut Budi, pemerintah sendiri memperbolehkan masyarakat untuk berpergian sekalipun ke kampung halaman. Asalkan alasannya adalah untuk keperluan kerja dan bukannya untuk mudik.

Selain itu lanjut Budi, pengecualian larangan bepergian juga dimungkinkan kepada orang-orang yang berkebutuhan khusus. Budi membeberkan, ada sejumlah kasus yang bisa dijadikan sebagai contoh.

Sebagai salah satu contohnya adalah ketika ada keluarga yang sakit ataupun meninggal dunia. Selain itu, bagi orang tua yang anaknya melakukan akad nikah diperbolehkan untuk pergi ke kampung halaman.

"Ada orang tuanya yang sakit, atau ada anaknya akad nikah, toh sekarang ini di Jakarta ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman yang tidak lagi bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi kami siapkan untuk pulang. Tidak ada mudik dan pulang kampung, Kalau pekerja boleh," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya