Tak hanya itu, setelah kartu kewaspadaan kesehatan diisi, kartu tersebut akan diperiksa oleh petugas KKP yang berjaga. Jika belum pernah melakukan rapid test, maka petugas akan langsung melakukan rapid test dan jika hasilnya negatif, maka petugas akan memberikan surat surat keterangan bebas Covid-19.
"Saya belum pernah rapid test, oleh petugas juga ditanya kondisi kesehatan saat ini. Alhamdulillah hasilnya tadi negatif," lajut Affandi.
Sementara itu, Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga menjelaskan bahwa pemeriksaan rapid test oleh KKP Bandara Soetta juga dilakukan terhadap penumpang di dalam penerbangan repatriasi WNI yang baru mendarat di Soekarno-Hatta.
“Ketika mendarat di Soekarno-Hatta, penumpang pesawat di dalam penerbangan repatriasi diwajibkan antara lain mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC), pemeriksaan suhu tubuh, lalu menjalani rapid test untuk pendeteksian dini terkait Covid-19,” ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)