JAKARTA - Pemerintah memastikan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Meskipun ASN yang menerima THR hanya khusus untuk golongan III ke bawah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengumuman mengenai mekanisme dan besar THR untuk PNS akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan kapan pengumuman THR akan dilakukan.
Baca Juga: THR PNS Dipotong, Pemerintah Hemat Anggaran Rp5,5 Triliun
"Nanti yang akan mengumumkan (mengenai THR PNS) ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (10/5/2020).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, THR untuk ASN, TNI dan Polri dipastikan akan cair sebelum lebaran. Namun, untuk tanggal pastinya Dwi masih belum bisa memastikannya.
"Belum yang pasti sebelum lebaran diharapkan sudah cari (THR)," ucapnya.
Baca Juga: Daftar Pejabat Tak Dapat THR, dari Presiden hingga Anggota DPR
Saat ini, pencairan THR PNS sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Diharapkan pekan depan seluruh proses harmonisasi sudah rampung sehingga bisa segera diumumkan.
"Sedang harmonisasi dengan Kementerian Hukukm dan HAM, Setneg, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Insyaallah minggu ini selesai harmonisasi," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)