Walau Meningkat, Tingkat Kredit Bermasalah Masih Aman

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 11:22 WIB
Risiko Kredit Bermasalah Meningkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) masih terjaga meski meningkat akibat pandemic virus corona. Begitu juga dengan stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga diidukung dengan tingkat permodalan yang tinggi.

“Pada Maret 2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% (Desember 2019 sebesar 23,31%),” ujarnya, dalam telekonferensi, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: 1,02 Juta Debitur Dapat Keringanan Pembayaran Cicilan Kredit

Sedangkan, RBC Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masih terjaga di atas treshold namun menurun, masing-masing menjadi 642,7% (Des-19: 789%) dan 297,3% (Des-19: 345%).

Sementara itu, risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat namun masih terjaga di 2,77% (Desember 2019: 2,53%). Beberapa sektor pendorong tingginya NPL adalah sektor transportasi, pengolahan, perdagangan dan rumah tangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya