Dilarang Naik Kereta Bila Tak Penuhi Syarat Berikut Ini

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 11:46 WIB
Waspada Virus Corona. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%,” tegas Joni.

Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia kembali mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Penumpang pun sudah bisa memesan tiket pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang.

Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya