Mau Naik Kereta Keluar Kota? Ini Surat yang Wajib Dibawa

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 11:28 WIB
KAI Operasikan Kembali Jadwal Kereta Api. (Foto: Okezone.com)
Share :

Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB tersebut diharuskan untuk menggunakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38 derajat Celsius, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19.

Penumpang yang akan berangkat namun tidak memenuhi persyaratan tersebut, dilarang naik kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya