“Puncak arus mudik terjadi pada tanggal 21 Mei 2020 walaupun mudik dilarang,” ujarnya dalam teleconfrence, Selasa (12/5/2020).
Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Pesawat
Menurut Fitri, meskipun masih akan ada masyrakat yang mudik namun jumlahnya sangast rendah. Sebab, Fitri memproyeksikan akan terjadi penurunan volume lalu lintas sekitar 62,5% dan arus balik turun 58,7% terhadap kondisi volume lalu lintas COVID-19 dan penerapan PSBB di DKI Jakarta pada 13 April 2020.
Menurut Fitri, penurunan volume lalu linta sini ini juga mempertimbangkan adanya larangan mudik oleh pemeritnah. Apalagi, pemerintah sudah mulai melakukan penindakan sejak 7 Mei kepada pemudik yang membandel.