Ada Larangan Mudik, Jasa Marga Gratiskan Tol Japek Selatan

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 10:16 WIB
Jalan Tol. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) akan menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi mudik lebaran. Meskipun saat ini pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik.

Kepala Divisi Jasamarga Metropolitan Tollroad, Reza Febriano mengatakan,salah satu langkah yang akan dilakukan perseroan adalah dengan mengoperasikan jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II selatan . Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan kendaraan saat mudik lebaran.

Baca juga: Begini Petunjuk Operasional Moda Transportasi di Tengah Larangan Mudik

"Ada jalur fungsional yang disiapkan untuk antisipasi arus balik, terutama dari Bandung menuju Jakarta," ujarnya dalam telekonferensi dikutip Rabu (13/5/2020).

Namun nantinya tol Japek II bagian selatan ini hanya dibuka secara fungsional. Artinya, jika adanya lonjakan penumpang maka Jasa Marga akan membuka jalur fugnsional yang nantinya akan dibantu oleh petugas kepolisian di lapangan.

 

Adapun rute pengalihan ke jalur fungsional dimulai dari Simpang Susun Sadang sampai ke jalan industri dengan panjang rute sekitar 10,2 km. Setelah tiba di jalan industri kendaraan akan diarahkan ke jalan arteri menuju Karawang Timur dan melanjutkan rute sepanjang 16 km menuju gerbang tol Karawang Timur 1.

Tol Japek II Selatan terdiri atas tiga paket sepanjang 62 km dari Jati Asih menuju ke Sadang. Paket 1 sepanjang 9,3 km, Paket 2 sepanjang 24,85 km, dan Paket 3 sepanjang 27,85 km.

"Manakala terjadi lonjakan kendaraan yang menyebabkan antrean di Kalihurip Utama, jalur fungsional akan dibuka. Manakala kendaraan dari Cikampek ke Jakarta sudah ada antrean dari KM 66 biasanya, ke arah Jakarta. Kalau antrean di sana atas diskresi kepolisian, kendaraan akan kita alihkan," jelasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, rencana operasi fungsional ini tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian. Nantinya, perseroan tidak akan mengenakan tarif mengingat masih berstatus fungsional.

"Tentu pengoperasian ini karena masih sifatnya fungsional, belum akan dikenakan tarif. Di tengah pandemi Covid-19 kami mengimbau pengguna jalan mematuhi larangan pemerintah yang masih memberikan larangan mudik, tapi Jasa Marga siap memberikan skenario yang terjadi," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya