Selain itu, di layanan konstruksi, adanya penghentian sementara kegiatan proyek/konstruksi sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.
"Penghentian sementara tersebut nantinya akan diberlakukan sejak H-2 (21 Mei 2020) hingga H2 Lebaran (25 Mei 2020) untuk mendukung kelancaran operasional di jalan tol," ujarnya.
(Feby Novalius)