Kelas III dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35.000.
Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000
Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000
Kenaikan ini lantas mendapat kritikan dari warganet. Berikut rangkumannya seperti dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Begini Penjelasan Menko Airlangga