Iuran Naik, Dirut: BPJS Kesehatan Program Gotong Royong

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 11:04 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan penjelasan terkait akan naiknya iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020. Kenaikan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Menurutnya, terbitnya Perpres itu mengembalikan ke nilai-nilai fundamental terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga mengembalikkan kepada khittah UU DJSN BPJS yang hakekatnya adalah program gotong royong saling kontribusi satu sama lain dan pemerintah hadir sangat komit untuk membiayai rakyat miskin.

"Kalau ada isu Perpres ini tidak hadir justru pemerintah hadir lebih banyak. Presiden Jokowi komit untuk membiayai masyarakat miskin baik oleh pemerintah pusat maupun daerah," ujar dia pada telekonfrensi, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Sudah Pertimbangkan Kemampuan Bayar Masyarakat

Kemudian, lanjut dia, angka yang negara hadir dalam penyesuaian iuran BPJS per 30 April, pemerintah sudah membayari 1.326.00.906 jiwa untuk PBI dan penduduk yang didaftarkan Pemda masing-masing 96,53 juta dan 36,04 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya