JAKARTA - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah sebesar Rp600 ribu sengaja digulirkan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Namun apakah besaran BLT tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup?
Di beberapa provinsi, besaran BLT bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan per individu tiap bulan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Data Penerima Bansos Masih Bermasalah
Dikutip dari Riset Lifepal, Kamis (14/5/2020), berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah sebagai stimulus untuk menopang perekonomian dan meringankan beban masyarakat akibat Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah mendistribusikan bantuan sembako kepada 1,2 juta masyarakat miskin di DKI Jakarta.
Bantuan sembako tersebut ditaksir bernilai Rp300 ribu dan akan diserahkan dua kali dalam sebulan. Sementara untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan dana BLT senilai Rp600 ribu per keluarga setiap bulannya selama 3 bulan.
Bujet untuk bantuan dialokasikan dari anggaran Dana Desa yang semula untuk pembangunan infrastruktur desa, untuk sementara dialihkan guna membantu masyarakat.