Kemenhub Diminta Sanksi Maskapai yang Langgar Pembatasan Jumlah Penumpang Pesawat

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 13:17 WIB
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
Share :

 JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta menindak tegas terhadap pihak maskapai penerbangan atau airlines yang terbukti melanggar aturan pengamanan covid-19.

Antrean yang panjang dan rapat di Bandara Soekarno Hatta mendadak viral di media sosial. Hal ini tentu saja mengabaikan prosedur pengamanan covid-19.

Baca Juga: Masih Ada Maskapai Jual Tiket 90% dari Kapasitas Pesawat

Antrean terjadi di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB.

Anggota Ombudsman Alvin Lie menjelaskan, terkait ledakan penumpang itu, Ombudsman juga sudah memberikan data-data yang kami dapat kepada Kemenhub, khususnya Ditjen Perhubungan Udara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya