JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai situasi krisis akibat pandemi virus corona meninggalkan pembelajaran utamanya bagi sektor perdagangan. Pasalnya, ada perubahan pola perdagangan sejak virus corona dinyatakan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, pandemi menggangu supply dan demand. Oleh karena itu, ini menjadi pembelajaran bahwa menempatkan basis produksi tidak bisa satu tempat.
Baca Juga: Kemendag Bereskan 12 Perjanjian Dagang di Tengah Pandemi Covid-19
"Kita harus tempatkan juga di luar karena baik untuk rantai pasokan global. Ini menujukkan juga bahwa peran teknologi untuk bisnis menjadi solusi di tengah keterbatasan fisik," ujarnya, dalam telekonferensi, Kamis (14/5/2020).
Menurut Wamendag, sekarang ini pola perdagangan tidak boleh mengandalkan bisnis konvensional saja. Perlu dialihkan pada digital juga.
Baca Juga: Perjanjian Dagang IA-CEPA Mulai Berlaku 5 Juli
Di sisi lain, pandemi virus corona menunjukan bahwa pentingnnya peran kerjasama global. Di mana Indonesia ada keharusan untuk mengambil bagian komunitas global.
"Seperi sekarang kita incar perdagangan internasional dengan Uni Eropa. Perundingan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), di mana sampai Februari kemarin kami sepakat menyelesaikan perjanjian Desember 2020, tapi ada kondisi saat ini," ujarnya.