JAKARTA - Batik Air memberikan penjelasan terkait operasional dan layanan penerbangannya yang dijalankan dengan mengacu pada standar operasional prosedur. Sebelumnya Batik Air diduga mengangkut penumpang di atas 50% pada pandemi virus corona atau Covid-19.
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menyebut Batik Air menerapkan semua standar operasional penerbangan termasuk hal-hal yang mendukung pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 selama pandemi Covid-19.
"Tujuan pelaksanaan penerbangan Batik Air dapat berjalan yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan serta dalam upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Operator Penerbangan yang Langgar Batas Jumlah Penumpang Pesawat Bakal Ditindak Tegas
Dia menjelaskan Batik Air memberikan klarifikasi terkait perkembangan informasi mengenai jumlah tamu yang diterbangkan pada hari ini dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), secara data akurat (actual) adalah rata-rata kurang dari atau mencapai 50%.
'Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu (lebih dari 50%), disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan
mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris)," ungkap dia.
Batik Air berupaya mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang, Batik Air mengoptimalkan pengaturan jarak aman antartamu atau penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat pada penerbangan.
Baca Juga: 13 Penerbangan Bikin Antrean Penumpang di Bandara Soetta
Batik Air menegaskan, bahwa semua tamu atau penumpang yang berada dalam penerbangan dimaksud telah memenuhi, mengikuti dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan sebagaimana diberlakukan,
tiket, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat keterangan sehat, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain.
"Selain itu, seluruh tamu atau penumpang menggunakan masker sesuai aturan protokol kesehatan," tandas dia.