JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) ke dalam saham yang mengalami pergerakan yang tidak biasa alias unusual market activity (UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham KREN yang di luar kebiasaan," tulis BEI dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (15/5/2020).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 11 Mei 2020 yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi bursa terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Rupiah Menguat Tipis ke Rp14.880/USD
Sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA atas saham perseroan pada tanggal 21 Februari 2020.