Berbeda dengan Miftan dan Henri, PNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Jannisah Rosmana mengaku masih belum menerima THR. Sebab hingga pukul 17.00 WIB, nominal pada saldo ATM belum berubah.
"THR belum cair, masih tetap saldo (ATMnya)," ucapnya.
Menurutnya, THR merupakan hak pegawai apalagi ditengah pandemi virus corona yang melanda Indonesia saat ini. Hanya saja, dirinya mengaku tidak mamaksakan untuk mendapatkan THR mengingat kondisinya yang sedang tidak normal.
"Kalau buat pendapat aku pribadi ya, penting sih karena dapet THR adalah hak kita sebagai pegawai tapi untuk memaksakan harus dapet THR di saat pandemi kayak gini rasanya gak fair dan egois banget di saat orang-orang bahkan yang asalnya punya pekerjaan tiba tiba kena PHK dan ga dapet THR. Jadi aku pribadi ga memaksakan cari tahu kapan cair dan let it flow aja, dapat syukur ga dapet juga ikhlas," ucap wanita yang kerap disapa Janis.
(Feby Novalius)