5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Naik Pesawat

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2020 10:00 WIB
Angkasa Pura I Siapkan Strategi Antisipasi Penumpukan Penumpang. (Foto: Okezone.com/AP I)
Share :

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) membuat alur keberangkatan penumpang di bandara selama masa pandemic Covid-19. Ini supaya penerapan physical distancing tetap dilakukan.

Mengutip keterangan dari Angkasa Pura I, Sabtu (16/5/2020), bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara pada masa larangan mudik ini, perlu diketahui bahwa terdapat 5 proses alur pemeriksaan penumpang yang akan berangkat melalui bandara, yaitu:

1. Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Keberangkatan

- Calon penumpang menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan seperti identitas diri, tiket, surat keterangan negatif/ bebas Covid-19, surat tugas, surat kematian (sesuai persyaratan yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga: 2 Bandara Indonesia Berhasil Naik Kelas, di Atas Malaysia dan Thailand

- Di area terminal keberangkatan, calon penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya oleh thermo gun. Pada beberapa bandara, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan thermo scanner pada saat masuk SCP1.

2. Pos Pemeriksaan Dokumen Kesehatan

- Calon penumpang menuju pos pemeriksaan kesehatan di area check-in menunjukkan surat keterangan bebas/ negatif Covid-19.

Baca Juga: Daftar 10 Bandara Terbaik Dunia, Changi Singapura Duduki Posisi Puncak

- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)* Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerbitkan clearance kesehatan.

- Calon penumpang mengisi HAC (Health Alert Card)/ e-HAC dipandu oleh petugas KKP.

3. Pemeriksaan Dokumen Final

Calon penumpang yang telah memiliki clearance kesehatan menunjukkan seluruh berkas kelengkapan perjalanan ke pihak maskapai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya