Pada 2018 misalnya, dividen yang diterima dari PT Bukit Asam dan PT Timah sebesar mencapai Rp 2,5 triliun. Namun yang disetorkan ke pemerintah hanya sebesar Rp1,9 triliun.
Sisa dividen tersebut kemudian digunakan holding untuk investasi dan pengembangan bisnis, termasuk akuisisi. Oleh karena itu, dirinya menyebut akan sangat membantu jika ada penundaan pembayaran dividen.
"Kalau di tahun lalu kami bayar (dividen ke pemerintah) Rp1 triliun, kan lumayan juga kalau ditangguhkan," jelasnya.
(Feby Novalius)