Segini Dana yang Disiapkan Pulihkan Ekonomi untuk Dunia Usaha

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 17 Mei 2020 14:42 WIB
Rupiah (Foto: Shutterstock)
Share :

Untuk BUMN, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan talangan (investasi) modal kerja. Selain itu, pemerintah akan mendukung dalam bentuk lain seperti optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sedangkan untuk korporasi, pemerintah siapkan insentif perpajakan sebesar Rp34,95 triliun berupa pembebasan PPh pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 30%, dan pengembalian pendahuluan PPN.

Kemudian, pemerintah juga akan melakukan penempatan dana di perbankan sehat dalam rangka restrukturisasi debitur UMKM sebesar Rp35 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya