Iuran Naik, BPJS Kesehatan Kembali Sehat?

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 13:58 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Jadi diberikan relaksasi dan keringanan dimana gap antara Rp42.000 dengan Rp25.500 atau sebesar Rp16.500 dibayarkan oleh negara dan telah dimasukkan dalam anggaran 2020,” lanjut Menko Airlangga.

Sementara itu, ketentuan mengenai penyesuaian besaran iuran mulai berlaku pada 1 Juli 2O2O, dengan dilandasi semangat gotong royong yang menjadi prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional ini.

“Melalui prinsip gotong-royong, JKN dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya