Baca juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Ini Respons Dewan Jaminan Sosial
"Saat ini, kami sudah mengikuti ketentuan yang ada bahkan ketika akhir tahun lalu ada kenaikan iuran. Meskipun dengan segala kondisi tantangan bisnis di indonesia. Jadi ketika sudah ditentukan pemerintah ya hanya satu kata saja yaitu untuk dilaksanakan," ungkap dia.
Pihaknya berharap kenaikan ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap BPJS Kesehatan. Dengan peningkatan pelayanan ini, BPJS dinilai bisa meningkatkan produktivitas pekerja.
"BPJS perlu selalu meningkatkan kualitas pelayanan, itu yang diharapkan dunia usaha. Hal tersebut berpegaruh terhadap produktivitas dunia usaha," tandas dia.
(Fakhri Rezy)