Menperin: Industri Bisa Cepat Rebound dengan Stimulus

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2020 19:29 WIB
Menperin Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mencari jalan keluar untuk mendorong para pelaku industri di tanah air agar kembali bergairah setelah mendapat tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19. Kebijakan strategis tersebut, perlu diramu bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sehingga tepat sasaran.

“Kami ingin industri kita bisa cepat rebound pasca-wabah virus korona ini, dengan memberikan berbagai stimulus yang komprehensif sesuai kebutuhan di sektornya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari laman Kemenperin, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga Gas

Menperin menyampaikan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah berupaya meningkatkan daya saing sektor industri melalui implementasi Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. "Kami akan terus perbarui atau menambah list penerima harga gas USD6 per MMBTU,” tuturnya.

Penetapan harga gas industri menjadi USD6 per MMBTU setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Beleid tersebut merupakan pelaksanaan dari hasil rapat terbatas pada 18 Maret 2020 lalu, yang memutuskan penyesuaian harga gas untuk industri termasuk kebutuhan PT PLN (Persero).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya