Nantinya lanjut Sigit, pihak kepolisian bersama dengan Kementerian Perhubungan akan memperluas titik penyekatan. Semula, titik penyekatan hanya dilakukan di 11 titik saja kini diperluas menjadi 16 titik.
"SIKM memang kalau bicara DKI Jakarta masuknya Jabodetabek, ada 11 titik penyekatan, awalnya 16," ucapnya.
Baca juga: Menperin Agus Gumiwang: Silaturahmi Tak Boleh Berhenti karena Covid-19
Menurut Sigit, di titik-titik itulah seluruh kendaraan akan ditanyakan mengenai SIKM. Bagi mereka yang tidak memiliki SIKM pun langsung dilakukan penindakan dengan diminta untuk putar balik.
"Intinya bahwa bicara penyekatan barusan berhenti GT cileunyi hanya memilah, jangan sampai kendaraan berat, beban di Jabodetabek lebih ringan, semua kendaraan plat B ditanya punya SIKM, gak punya suruh putar balik. Semua tempat sudah mulai ditanyakan," jelas Sigit.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)