JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berpendapat, istilah new normal bisa membingungkan para buruh dan masyarakat kecil di Indonesia. Sebab jika diberi sedikit kelonggaran, yang terjadi di masyarakat justru akan semakin banyak yang dikerjakan. Akhirnya hal ini justru kembali meningkatkan jumlah masyarakat yang postitif terpapar covid 19.
“Saat ini saja ketika masih diberlakukan PSBB banyak yang tidak patuh. Apalagi jika diberi kebebasan,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Sebelum Ada Vaksin Corona, Menko Airlangga: Kita Siapkan New Normal
Oleh karena itu, KSPI menyarankan agar pemerintah tidak menggunakan istilah new normal. Tetapi tetap menggunakan istilah physical distancing yang terukur. Misalnya, untuk kalangan buruh yang bekerja di perusahaan diliburkan secara bergilir, untuk mengurangi keramaian di tempat kerja.
“Dengan jumlah orang yang keluar rumah untuk bekerja berkurang, maka physical distancing lebih mudah dijalankan. Inilah yang terukur, sehingga disamping panyebaran pandemic corona bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Perluas Protokol New Normal
KSPI dan buruh Indonesia menegaskan akan bersama Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk memerangi penyebaran covid-19 dengan tetap mengkampanyekan physical distancing dan meminta buruh diliburkan secara bergilir. Bukan menerapkan istilah new normal yang membingungkan para buruh dan masyarakat kecil.
(Dani Jumadil Akhir)