Anggaran Rp34 Triliun, Petani-Nelayan Dapat Keringanan Bayar Cicilan Kredit

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 28 Mei 2020 10:34 WIB
Petani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar petani dan nelayan bisa mendapatkan insentif. Dirinya menyebut ada beberapa skema insentif yang bisa diberikan kepada petani dan nelayan.

Baca Juga: Jaga Pangan, Petani dan Nelayan Bakal Dapat Bansos Sembako hingga BLT

Misalnya saja pemberian insentif berupa keringan pembayaran cicilan dan bunga kredit. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan bunga kredit untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta Usaha Ultra Mikro (UUMi).

"Melalui subsidi bunga kredit. Ini juga sudah kita putuskan saya kira sudah berjalan pemerintah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit," ujarnya saat membuka rapat terbatas virtual, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: 2,44 Juta Petani Miskin Bakal Terima BLT Rp600.000

Adapun keringan kredit tersebut berupa berupa ditanggungnya bunga kredit sebesar 6% selama 6 bulan. Keringanan ini diberikan untuk pelaku usaha ultra mikro atau dengan pinjaman di bawah Rp10 juta.

Kemudian pemberian keringanan bunga yang ditanggun pemerintah sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan selanjutnya. Pemebrian relaksasi kresdit ini dikhususkan untuk pelaku UMKM dengan pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya