Kemudian untuk UMKM dengan pinjaman Rp500 juta hingga Rp10 miliar akan mendapatkan ekringan juga. Adalah berupa ditanggungnya bunga kredit sebesar 3% di tiga bulan pertama dan 2% di tiga bulan selanjutnya.
"Disalurkan lewat KUR, lewat UMI lewat pegadaian dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, para nelayan dan petani juga diharapkan bisa mendapatkan bantuan angsuran bunga subsidi pada penerima permodalan yang didapat dari beberapa Kementerian. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa lebih aktif dalam membantu para nelayan dan petani.
"Penundaan angsuran dan bunga subsidi pada penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa Kementerian seperti LKP dan lain lainnya baik itu dari Kementerian Pertanian maupun KKP saya rasa itu ada," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)