Baca juga: THR Tak Cair, Ini Strategi Kelola Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
Dia menjelaskan Dana alokasi khsusus (DAK) non fisik penyesuaian dialokasikan anggaran baru BOK yang digunakan insentif tenaga medis, sudah dicanangkan oleh pemeirntah kepada tenaga medis yang langsung terlibat penanganan Covid-19 sesuai strata dan keahlian.
"Dan zonasi bekerja apakah langsung terlibat Covid-19 sudah ada insentif perbulan," tandas dia.
Seperti diketahui, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin mengatakan keterlambatan proses pencairan insentif karena persoalan verifikasi data.
"Sebanyak Rp1,9 Triliun untuk tenaga kerja dan Rp60 Miliar sudah dialokasikan ke DIPA Kemenkes. Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT dan Pemerintah Daerah juga masih memverifikasi data untuk 110 RS/UPT," jelas dia.
(Fakhri Rezy)