Baca Juga: Istilah New Normal Dinilai Kurang Tepat untuk Kasus Corona, Kenapa?
Menurut Airlangga, perubahan cara kerja ini bisa mulai diterapkan dengan Panduan Protokol Keamanan yang disiapkan Kementerian Kesehatan. Seperti, diatur pola kerja supaya jaga jarak aman tetap diutamakan.
"Ke depan berbeda, akan diatur jam kerjannya. Jumlah yang kerja di kantor. Ini sampai vaksin ditemukan," ujarnya. (fbn)
(Rani Hardjanti)