Dirinya menjabarkan, pertama adalah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mendapatkan suntikan hingga Rp45,4 triliun. Adapun suntikan dana tersebut untuk tambahan subsidi listrik yang diperpanjang, penyertaan modal negara dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah.
Baca juga: BUMN Bakal Disuntik Triliunan Rupiah, Komisi XI: Hati-Hati
Selanjutnya, PT Hutama Karya akan mendapatkan kenaikan PMN dari Rp3,5 triliun menjadi Rp11 triliun. Sedangkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mendapatkan jatah dari program PEN tersebut. Di mana, KAI mendapatkan dana talangan Rp3,5 triliun.
Sementara itu, PT Bahana akan mendapatkan PMN sebesar Rp6 triliun. Hal ini dalam rangka menangani PT Jamkrindo dan Askrindo soal program penjaminan kredit modal kerja darurat.