"Sedangkan kredit non UMKM (yang direstrukturisasi) sebesar Rp266,5 triliun untuk 780 ribu nasabah. Ini diperbankan," ucapnya.
Baca Juga: Jaga Pangan, Petani dan Nelayan Bakal Dapat Bansos Sembako hingga BLT
Sementara untuk di perusahaan pembiayaan, OJK mencatat hingga 31 Mei 2020 sudah ada Rp75,08 triliun pembiayaan yang telah direstrukturisasi. Angka itu berasal dari 2,4 juta kontrak nasabah yang telah disetujui.
"Sedangkan di perusahaan pembiayaan masih ada 583 ribu kontrak yang masih dalam proses persetujuan," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)