JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun PSBB kali ini merupakan PSBB masa transisi yang permbelakuannya agak longgar.
Berbagai bidang usaha yang selama ini ditutup selama PSBB seperti mal, pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah makan, hingga industri akan dibuka secara pelan-pelan.
Mal atau pusat perbelanjaan akan dibuka pada 15 Juni 2020. Namun diharapkan masyarakat tak perlu berbondong-bondong ke mal untuk mencegah terjadinya lonjakan positif virus corona.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya meminta agar semua mendukung pemberlakuan protokol kesehatan new normal di mal di tengah pandemi. Sebab pembukaan mal sangat penting bagi pemulihan ekonomi di Tanah Air.
Baca juga: PSBB Masa Transisi, Ini Alasan Anies Perpanjang Pembatasan Sosial di Jakarta
"Namun datanglah ke mal saat tubuh Anda sehat. Pengukuran suhu badan akan dilakukan di semua pintu masuk mal. Jika suhu tubuh Anda terdeteksi di atas 37,5 derajat celcius, Anda tidak akan diperkenankan masuk ke dalam mal," ujar Ellen belum lama ini.
Baca juga: Jadwal Lengkap Pembukaan Mal hingga Tempat Wisata di Jakarta
Pengunjung mal, terang Ellen, juga harus memakai masker guna memproteksi diri Anda dan orang lain. Jika tak mau memakai masker, pengunjung dilarang masuk ke mal.
Sejatinya masker wajib dipakai demi kesehatan dan keselamatan semua orang.
(Dyah Ratna Meta Novia)