JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun PSBB kali ini dilakukan pada masa transisi yang pemberlakuannya agak longgar.
Mal, pusat perbelanjaan, tempat wisata, rumah makan, hingga industri akan dibuka secara bertahap sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Mal Batal Dibuka Besok, Pengusaha: Kami Dukung Kebijakan Pemerintah
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, prinsip dunia usaha akan siap melaksanakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberikan kelonggaran dalam masa perpanjangan PSBB ini.
"Jadi bagaimana kita secara bersama mematikan penularan Covid-19 ini sampai dengan ke angka titik nol. Sehingga kita dapat menuju ke normal yang sesungguhnya sepeti biasa," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Mal Dibuka 15 Juni, Anies Peringatkan 7.632 Kasus Positif Covid Jangan Terulang Lagi
Menurut dia, komitmen pengusaha sangat jelas dalam hal ini, apapun kebijakan pemerintah akan siap dilaksanakan untuk kepastian berputarnya roda perekonomian.
"Kami juga tetap berharap agar pengawasan, sosialisasi dan patroli dari aparat pemerintah tetap berjalan di tengah-tengah masyarakat untuk senantiasa tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari termasuk dalam kunjungan keberbagai pusat perbelanjaan atau mal," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia, hal ini untuk mewujudkan apa yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta agar di saat PSBB transisi ini diterapkan angkan kurva penyebaran semakin menurun.
"Sehingga tidak ada lagi pemberlakuan PSBB yang semakin ketat," tandas dia.
(Feby Novalius)