Peserta Tapera Bisa Ajukan KPR dengan Bunga Murah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 09:10 WIB
Foto Rumah: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan, peserta Tapera bisa mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang murah. Namun, hanya peserta dengan kriteria tertentu yang bisa mengajukan.

Baca Juga: Tahap Awal Tapera Bakal Difokuskan untuk PNS eks Peserta Taperum

“Peserta berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Adapun kriteria yang dimaksud adalah, peserta merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta. Peserta juga belum memiliki rumah.

Baca Juga: Selain PNS, Pegawai Swasta Juga Wajib Daftar Tapera

Di sisi lain, pembiayaan juga bisa digunakan Peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi. Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh Peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya.

“Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni,” ungkapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya