JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan, program Tapera diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekurangan rumah (backlog) perumahan. Sebagaimana diketahui, masalah defisit perumahan ini disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Peserta Tapera Bisa Ajukan KPR dengan Bunga Murah
“Tapera juga diharapakan bisa menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Pada akhirnya, lanjut dia, program Tapera akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui multiplier-effect dari pembangunan perumahan dan penciptaan lapangan kerja.
“Program Tapera juga diharapkan akan mendorong peningkatan inklusi keuangan khususnya pada sektor Pasar Modal,” ucapnya.