Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera Mulai 2027

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2020 12:01 WIB
Tapera (Foto: Shutterstock)
Share :

Barulah setelah 7 tahun lanjut Ariev, para pekerja swasta akan diwajibkan untuk ikut iuran Tapera. Adapun iuran yang dibayarkan sama seperti ASN, TNI, dan Polri.

Adapun iuran yang dikenakan adalah sebesar 3%. 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung oleh pekerja.

"Iya (setelah 7 tahun pekerja swasta wajib ikut iuran Tapera," ucapnya

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya